Ditulis oleh: Ditulis pada: Monday, June 25, 2018
Secara sederhana Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yaitu suatu perencanaan kegiatan pembelajaran yang disusun oleh guru sebelum melaksanaan kegiatan pembelajaran di kelas . Rencana Pelaksanaan pembelajaran ini dijabarkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan belajar peserta didik dalam upaya mencapai Kompetensi Dasar (KD). Lingkup dari Rencana Pelaksanaan Pembelajaran paling luas mencakup satu kompetensi dasar yang terdiri atas satu indikator atau beberapa indikator untuk satu kali pertemuan atau lebih.
- TEMA 1 - Selamatkan Makhluk Hidup
- TEMA 2 - Persatuan Dalam Perbedaan
- TEMA 3 - Tokoh dan Penemuan
- TEMA 4 - Globalisasi
- TEMA 5 - Wirausaha
- TEMA 6 - Menuju Masyarakat Sehat
- TEMA 7 - Kepemimpinan
- TEMA 8 - Bumiku
- TEMA 9 - Menjelajah Angkasa Luar
Tujuan dari rencana pelaksanaan pembelajaran ini adalah :
- Untuk mempermudah, memperlancar dan meningkatkan hasil proses belajar mengajar, di kelas
- Dengan menyusun rencana pembelajaran , maka guru akan mampu melihat, mengamati, menganalisis, dan memprediksi program pembelajaran sebagai kerangka kerja yang logis dan terencana.
Fungsi dari RPP yaitu sebagai acuan bagi guru untuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar (KBM) agar lebih terarah dan berjalan secara efektif dan efisien. Oleh sebab itu, rencana pelaksanaan pembelajaran hendaknya bersifat fleksibel dan memberi kemungkinan bagi guru untuk menyesuaikan dengan respon siswa dalam proses pembelajaran yang sesungguhnya.
BACA JUGA : Silabus Kurikulum 2013 revisi 2017 Jenjang SD/MI sederajat
Menurut Mulyasa dalam Supardi, 2015:274 “Rencana Pelaksanaan Pembelajaran memiliki fungsi perencanaan dan fungsi pelaksanaan”. Fungsi perencanaannya mendorong agar guru lebih siap dalam melaksanakan pembelajaran yang matang. Sedangkan fungsi pelaksanaannya adalah untuk memberikan pedoman agar pembelajaran dilaksanakan secara sistematis dan pelaksanaan pembelajaran berjalan secara efektif sesuai dengan yang direncanakan serta pembelajaran yang dijalankan sesuai dengan kebutuhan peserta didik.
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran perlu disusun secara lengkap dan sistematis agar pembelajaran yang dilaksanakan berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.