Ditulis oleh: Ditulis pada: Tuesday, October 23, 2018
Pemilihan Kepala Sekolah Berprestasi adalah proses seleksi berjenjang dalam rangka menentukan figur kepala sekolah yang dapat dijadikan contoh dan suri tauladan bagi warga sekolah dan masyarakat. Figur Kepala Sekolah Berprestasi adalah kepala sekolah yang memiliki penguasaan kompetensi tinggi, prestasi unggul, etos kerja tinggi, dan karakter mulia. Pemilihan tersebut merupakan salah satu bentuk penghargaan dari pemerintah untuk kepala sekolah yang memiliki prestasi tinggi dalam bentuk keteladanan untuk meningkatkan mutu pendidikan di sekolah dan di daerahnya. Melalui penghargaan ini diharapkan para kepala sekolah dapat memotivasi dan meningkatkan profesionalisme yang pada akhirnya akan meningkatkan mutu pendidikan nasional.
Tujuan dari pemilihan Kepala Sekolah Berprestasi Tahun 2018 meliputi :
- Memilih Kepala Sekolah Berprestasi pada tingkat kabupaten/kota, provinsi, dan nasional;
- Memberikan penghargaan kepada Kepala Sekolah Berprestasi.
- Menciptakan agen perubahan (agent of change) melalui pemilihan Kepala Sekolah Berprestasi.
- Meningkatnya kreativitas dan prestasi kepala sekolah dalam memimpin dan mengelola sekolah dalam rangka mewujudkan pendidikan yang berkemajuan;
- Meningkatnya komitmen, kebanggaan, dan pengembangan karier kepala sekolah terhadap tugas dan fungsinya; dan
- Menjadikan motivasi dan inspirasi bagi kepala sekolah lainnya.
Ruang lingkup pemilihan kepala sekolah berprestasi pada tingkat nasional di tahun 2018 ini berkaitan dengan aspek kepemimpinan dan manajemen pengelolaan sekolah yang antara lain membangun budaya literasi pada satuan pendidikan, meningkatkan kepemimpinan pembelajara abad 21, optimalisasi peran sekolah, keluarga, dan masyarakat dalam penguatan pendidikan karakter, inovasi dan integritas tata kelola satuan pendidikan.
Kepala sekolah harus mempunyai peran yang sangat besar dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan di sekolah. Kepala sekolah professional berperan dalam mengembangkan suasana sekolah yang nyaman dan kondusif pada proses belajar mengajar melalui proses manajerial, supervisi pembelajaran, dan kewirausahaan. Hal tersebut merupakan kebutuhan utama suatu sekolah untuk meraih prestasi dalam rangka menghasilkan sumber daya manusia unggul dan berdaya saing.
Sistem penghargaan dalam Pemilihan Kepala Sekolah Berprestasi dilaksanakan secara berjenjang mulai dari tingkat kabupaten/kota, provinsi, dan tingkat nasional dan dilaksanakan secara selektif, ketat, transparan dan akuntabel, sehingga diharapkan memberikan rasa bangga dan memotivasi kepala sekolah untuk menciptakan sekolah yang efektif, yaitu sekolah yang mampu meningkatkan kreativitas guru dalam proses pembelajaran dan memotivasi peserta didik untuk berprestasi dalam berbagai bidang.
Melalui pemilihan kepala sekolah berprestasi pada tingkat nasional ini diharapkan kualitas pendidikan dan pengelolaan sekolah dapat lebih meningkat, sehingga mampu menjawab berbagai tantangan diera global yang berbasis keunggulan.
Buku pedoman ini diterbitkan sebagai acuan bagi penyelenggara di tingkat kabupaten/kota, provinsi, dan nasional.