Ditulis oleh: Ditulis pada: Tuesday, April 23, 2019
Apabila anda adalah calon penerima tunjangan profesi guru, sebaiknya selalu memeriksa keakuratan data hasil sinkronisasi dapodik oleh anda sendiri dan jangan selalu menyerahkan semua tugas atau tanggung jawab kepada operator dapodik. Perlu anda ketahui, tugas operator dapodik hanya melakukan input data, apabila tidak diawasi dengan baik bisa - bisa data yang dikirim merupakan data asal - asalan (dalam arti yang penting sudah sinkronisasi).
Sebetulnya bukan hanya data PTK saja yang perlu diawasi karena dilapangan masih banyak ditemukan kesalahan input data peserta didik seperti salah dalam memasukan tanggal lahir, nama ayah atau ibu, dan masih banyak lagi temuan lainnya. Kesalahan input data akan menjadi fatal apabila menjelang kelulusan data siswa yang salah masih belum diperbaiki juga.
Dalam postingan ini saya tidak akan membahas lebih dalam mengenai peserta didik karena nanti akan saya bahas pada postingan selanjutnya. Postingan ini hanya akan menjelaskan tentang cara cek status Tunjangan Profesi Guru (TPG) valid atau tidaknya dan juga untuk mengetahui apakah SKTP guru sudah diterbitkan atau masih dalam proses.
Cara Cek Info TPG (Tunjangan Profesi Guru) dilaman Info GTK
Berikut ini merupakan panduan untuk bisa login dan cetak SKTP Tunjangan Profesi Guru diinfo gtk dengan menggunakan akun NUPTK, NIK maupun nomor NRG dari PTK yang sudah terdaftar pada aplikasi dapodikdasmen.
- Buka situs Info GTK. Pada halaman utama info GTK, ada 2 (dua) metode login yang perlu anda pilih. Silahkan anda pilih saja pada opsi "NUPTK".
- Setelah anda memilih pilihan "NUPTK", isikan dengan nomor NUPTK anda atau dengan nomor NIK maupun nomor NRG (salah satunya saja) pada kolom yang tertera seperti pada gambar berikut.
- Tuliskan tahun bulan dan taggal pada kolom Tanggal lahir (YYYYMMDD). Contoh tanggal lahir saya 12 Mei 1980, maka ditulisnya menjadi "19800512" (tanpa tanda petik).
- Pada kolom semester, silahkan anda pilih salah satunya (semester 1 atau semester 2).
- Tuliskan ulang kode yang tertera pada kolom dibawahnya. Contoh kode yang ada pada gambar tersebut adalah "764636" (tanpa tanda petik).
- Terakhir silahkan anda tekan tombol "Login".
Jika anda berhasil login, maka anda akan melihat informasi mengenai data - data anda seperti pada contoh dibawah ini:
Contoh gambar diatas merupakan data PTK valid, namun walaupun data tersebut valid ada baliknya ada melakukan pencocokan ulang seperti jumlah nominal gaji pokok apakah sudah diperbaharui atau belum dengan SK gaji berkala anda yang terbaru karena ini akan berpengaruh pada pendapatan anda. Cocokan semua data pada aplikasi dapodik dengan data yang paling baru dan samakan juga dengan laporan pendataan offline yang biasanya sering dipinta oleh petugas bidang tungangan profesi guru.
Cek juga pada bagian SKTP apakah nomor SK-nya sudah terbit atau masih dalam proses. Apabila sudah terbit sebaiknya langsung dicetak saja untuk diarsipkan bilamana sewaktu - waktu diperlukan.