Ditulis oleh: Ditulis pada: Tuesday, May 14, 2019
Dengan memperhatikan efisiensi serta efektivitas hari kerja serta sebagai petunjuk bagi pegawai pemerintah maupun pegawai swasta dalam melaksanakan hari libur nasional dan cuti bersama di tahun 2020 ini, secara resmi telah ditetapkan melalui SKB 3 Menteri.
Seperti yang telah disebutkan pada paragraf pertama mengenai surat keputusan tersebut bahwa penetapan tanggal 1 ramadhan 1440 H, hari raya idul fitri, dan hari raya idul adha ditetapkan dengan keputusan Menteri Agama RI.
Mungkin informasi ini agak sedikit telat saya infokan, namun tidak menutup kemungkinan masih ada yang belum tahu bahwa penetapan hari libur maupun cuti bersama di tahun 2020 ini secara resmi telah dikeluarkan melalui nomor surat 174 dan 01 tahun 2020.
Dibawah ini adalah jadwal penetapan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2020 :
- Rabu, 01 Januari 2020 ditetapkan sebagai hari libur Tahun Baru Masehi;
- Sabtu, 25 Januari 2020 ditetapkan sebagai hari libur Tahun Baru Imlek 2571 Kongzili;
- Minggu 22 Maret 2020, Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW;
- Rabu, 25 Maret 2020 ditetapkan sebagai hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1942;
- Jumat, 10 April 2020 ditetapkan sebagai hari wafatnya Isa Almasih;
- Jumat, 01 Mei 2020 ditetapkan sebagai hari Buruh Internasional;
- Kamis, 07 Mei ditetapkan sebagai hari Raya Waisak 2564;
- Kamis, 21 Mei 2020 ditetapkan sebagai hari Kenaikan Isa Almasih;
- Minggu – Senin, 24 – 25 Mei 2020 ditetapkan sebagai hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah;
- Senin, 01 Juni 2020 ditetapkan sebagai hari lahir Pancasila;
- Jumat, 31 Juli ditetapkan sebagai hari Raya Idul Adha 1441 Hijriah;
- Senin, 17 Agustus 2020 ditetapkan sebagai hari Kemerdekaan Republik Indonesia;
- Kamis, 20 Agustus ditetapkan sebagai Tahun Baru Islam 1442 Hijriah;
- Kamis, 29 Oktober ditetapkan sebagai Maulid Nabi Muhammad SAW; dan
- Jumat, 25 Desember ditetapkan sebagai hari Raya Natal.
Untuk libur cuti bersama hari raya idul fitri ditetapkan tanggal :
- Jumat, Selasa, Rabu, Kamis, dan Jumat (22, 26, 27, 28, dan 29 Mei) merupakan cuti bersama atas Hari Raya Idul Fitri 2020;
- Jumat, 21 Agustus merupakan cuti bersama atas Tahun Baru Islam 1442 Hijriah;
- Jumat, 30 Oktober merupakan cuti bersama atas Maulid Nabi Muhammad SAW; dan
- Kamis, 24 Desember merupakan cuti bersama atas hari Raya Natal.
Demikian yang dapat diinformasikan mengenai jadwal hari libur Nasional dan libur cuti bersama selain hari libur efektif di tahun 2020. Semoga bermanfaat.