Skip to main content

Juknis Penulisan Ijazah bagi RA/MI/MTS/MA Tahun 2019

Ijazah merupakan salah satu dokumen penting yang mana merupakan dokumen negara yang sah yang diberikan kepada peserta didik (PD) yang telah lulus atau tamat belajar dari suatu jenjang pendidikan khususnya RA/MI/MTS/MA selain sekolah yang berstatus negeri.

Dalam penulisan blanko ijazah, seorang guru terlebih dahulu haruslah membaca petunjuk atau pedoman dalam penulisan ijazah supaya tidak menimbulkan kesalahan penulisan.

Khusus untuk tahun pelajaran 2019/2020, Direktur Jenderal Pendidikan Islam telah mengeluarkan juknis penulisan ijazah bagi RA, MI, MTS, dan MA nomor 2323 tahun 2019 yang dapat anda unduh soft copy-nya diakhir postingan ini.

Mengulang arti dari ijazah yang merupakan surat pernyataan resmi dan sah yang menyatakan bahwa seorang peserta didik (PD) dinyatakan lulus pada satuan pendidikan (Permendikbud nomor 24 tahun 2014).

Sesuai dengan tema diatas bahwa petunjuk teknis penulisan ijazah ini sasarannya adalah kepala RA/Madrasah dan pemangku kepentingan lainnya dalam penulisan blanko ijazah.

Berdasarkan petunjuk penulisan ijazah nomor 2323 tahun 2019 yang saya rangkum, berikut ini merupakan petunjuk umum dan petunjuk khusus yang perlu anda ketahui diantaranya:

A. Petunjuk Umum Penulisan Blanko Ijazah

  1. Ijazah diterbitkan oleh satuan pendidikan yang sudah memiliki izin operasional;
  2. Khusu untuk ijazah RA hanya dicetak satu halaman, sedangkan ijazah MI, MTS, dan MA dicetak secara bolak balik dimana data siswa terletak dibagian depan dan daftar nilai dibelakangnya;
  3. Ijazah ditulis secara manual (tulis tangan) dengan rapi dan jelas, menggunakan tinta hitam yang tidak mudah luntur;
  4. Apabila terjadi salah tulis, ijazah tidak boleh dicoret, namun harus diganti dengan blanko yang baru. Ijazah yang salah/rusak harus dimusnahkan dengan disertai berita acara pemusnahan ijazah yang salah;
  5. Jika blanko ijazah kurang, kanwil kemenag provinsi akan segera mengajukan surat permohonan penambahan blanko ijazah ke KSKK paling lambat 30 November 2019; dan
  6. Jika blanko cadangan tidak tersedia sampai batas waktu yang telah ditentukan, maka akan diganti dengan surat keterangan pengganti ijazah yang berpenghargaan sama dengan ijazah dari satuan pendidikan sesaai dengan Keputusan Dirjen Pendis nomor 5343 tahun 2015.

A. Petunjuk Khusus Penulisan Blanko Ijazah RA

Untuk blanko ijazah RA, pada bagian (1) diisi dengan nomor surat keluar ijazah yang dikeluarkan oleh satuan pendidikan RA, (2) diisi dengan nama RA yang menerbitkan ijazah, (3) diisi dengan NPSN, (4) dan (5) diisi dengan nama kabupaten/Kota dan nama provinsi.

Pada bagian (6), (7), (8), (9), (10) diisi dengan nama siswa, tempat tanggal lahir siswa, nama orangtua, nomor induk, dan (10) diisi dengan nama kabupaten/kota tempat penerbitan serta bagian (11) diisi dengan nama kepala RA.

Bagian (12) dan (13) ditempelkan foto dan dibubuhi stempel kepala RA.

DOWNLOAD
Juknis Penulisan Ijazah bagi RA/MI/MTS/MA Tahun 2019

Untuk petunjuk penulisan blanko ijazah MI, MTS, dan MA, silahkan anda simpan file lengkapnya berupa soft copy pdf yang terdapat 14 bagian yang perlu diisi, sama dengan blanko RA namun berbeda tiap - tiap bagian isiannya.


Berbagi itu peduli:

Comment Policy:

Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui. Untuk komentar out of topics silahkan masuk ke Forum Tanya Jawab
Buka Komentar
Buka Komentar
Jangan Diklik!

Menarik Untuk Dibaca Juga:


PrivacySitemap
©2021 SELINTAS