Skip to main content

Juknis Penilaian Perkembangan Anak RA 2019

Seperti yang kita ketahui bersama bahwa yang namanya penilaian yaitu suatu proses dalam pengumpulan informasi yang dilakukan oleh pendidik tentang capaian perkembangan dari hasil kegiatan belajar anak. Kalau di tingkat SD/SMP/SMA/SMK disebut dengan hasil belajar siswa. Di RA sendiri penilaian dilakukan ketika anak terlibat secara langsung dalam kegiatan bermain dan dilakukan srecara alami dalam kondisi pembelajaran yang dilakukan oleh pendidik.

Untuk bentuk penilaian, di RA menggunakan penilaian perkembangan dengan menggunakan pendekatan penilaian otentik , yakni penilaian proses dan hasil belajar untuk mengukur tingkat pencapaian kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan berdasarkan fakta yang ada.

Penilaiannya sendiri dilakukan secara sistematis, terukur, berkelanjutan, menyeluruh (mencakup pertumbuhan), dan perkembangan yang telah dicapai oleh anak selama kurun waktu tertentu.

BACA JUGA : Juknis Penyelenggaraan Pendidikan RA tahun 2019

Salah satu manfaat yang diperoleh dalam penilaian perkembangan anak di RA bagi pendidik yaitu dapat memberikan informasi tentang pencapaian perkembangan anak, dan beberapa manfaat lainnya bagi pendidik yakni :

  1. Sebagai masukan buntuk memperbaiki proses pembelajaran dan bagi pengelola untuk memperbaiki program RA;
  2. Sebagai pertimbangan dalam memberikan dukungan terhadap proses pertumbuhan dan perkembangan anak secara optimal; dan
  3. Sebagai bahan pertimbangan untuk memfasilitasi anak dalam merancang kegiatan bermain yang sesuai dengan minat dan kebutuhannya.

Sedangkan bagi para orangtua diharapkan dapat memberikan informasi terkait dengan kemajuan perkembangan anak, dan bagi pengelola RA pun bermanfaat untuk memperbaiki program RA.

DOWNLOAD
Juknis Penilaian Perkembangan Anak Raudhathul Athfal (RA) 2019

Berikut ini merupakan 8 (delapan) prinsip penilaian Perkembangan Anak di RA, diantaranya yaitu :

  1. Mendidik;
  2. Berkesimbungan;
  3. Obyektif;
  4. Akuntabel;
  5. Transfran;
  6. Sistematis;
  7. Menyekuruh; dan
  8. Bermanka.

Untuk ruang lingkup penilaiann pertumbuhan meliputi ukuran fisik yang mencakup berat badan, tinggi badan, dan lingkar kepala. Sedangkan lingkup penilaian perkembangan akan meliputi bertambahnya kemampuan baik secara psikis maupun fisik anak yang mencakup perilaku beragama, fisik motorik, kognitif, bahasa, sosial emosional, dan seni.

Lihat juga referensi lainnya dibawah ini :

  1. Pedoman Deteksi Dini Tumbuh Kembang Anak
  2. Pedoman Pemberdayaan Orangtua
  3. Pedoman Pengembangan Bahan Ajar
  4. Pedoman Pengembangan Pembelajaran PAI
  5. Pedoman Strategi Pembelajaran

Dalam teknik penilaian perkembangan anak di RA ini, teknik yang dipakai yaitu teknik ceklis perkembangan. Yang dimaksud dengan teknik ceklis perkembangan adalah cara menandai ketercapaian indikator dengan ciri - ciri tertentu. Tanda khusus berupa tanda centang, huruf, simbol tertentu, dan lain - lain. Akan tetapi dalam implementasi penilaian tanda ceklis menggunakan huruf seperti BB (Belum Berkembang), MB (Mulai Berkembang), BSH (Berkembang Sesuai Harapan), dan BSB (Berkembang Sangat Baik).

NOTE:
Konten yang anda baca sekarang merupakan hasil rangkuman yang terdapat pada juknis penilaian perkembangan anak di RA Tahun 2019. Apabila terdapat kekeliruan dalam penyampaiannya, mohon untuk dimaafkan. Terima kasih.

Berbagi itu peduli:

Comment Policy:

Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui. Untuk komentar out of topics silahkan masuk ke Forum Tanya Jawab
Buka Komentar
Buka Komentar
Jangan Diklik!

Menarik Untuk Dibaca Juga:


PrivacySitemap
©2021 SELINTAS