Ditulis oleh: Ditulis pada: Thursday, August 08, 2019
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia yang ditetapkan pada tanggal 14 Desember 2018 terkait dengan Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar, itu berarti bahwa Permendikbud nomor 24 tahun 2016 sudah tidak berlaku lagi karena sudah digantikan dengan permendikbud yang terbaru saat ini yaitu Permendikbud nomor 37 tahun 2018.
Perubahan pada Permendikbud yang dimaksudkan yakni atas pertimbangan pemenuhan kebutuhan peserta didik dalam mengembangkan kemampuannya terhadap era digital yang semakin hari semakin berkembang pesat. Oleh sebab itu, pada kompetensi dasar dalam kerangka dasar dan struktur kurikulum 2013 perlu menambahkan dan mengintegrasikan muatan informatika.
Pada pasal 1 Permendikbud nomor 24 tahun 2016 tentang KI dan KD pada kurikulum 2013 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 971) diubah sebagai berikut :
- Diantara pasal 2 dan 3 disisip kan 1 (satu) pasal yaitu pasal 2A yang berbunyi:
- Muatan informatika pada SD/MI dapat digunakan sebagai alat pembelajaran dan/atau dipelajari melalui kegiatan eskul/muatan lokal.
- Muatan informatikan pada SMP/MTs dan SMA/MA dimuat dalam kompetensi dasar yang digunakan sebagai acuan pembelajaran.
- KI KD Kurikulum 2013 pada SD/MI, SMP/MTS, dan SMA/MA sebagaimana yang tercantum dalam Permendikbud Nomor 24 Tahun 2016 diubah dengan menambahkan KI dan KD informatika SMP/MTs yang dapat anda lihat pada lampiran Permendikbud nomor 37 tahun 2018 dengan nomor urut 60. Sedangkan KI
dan KD SMA/MA dapat anda lihat pada lampiran Permendikbud nomor 37 tahun 2018 dengan nomor urut 61.
Lebih jelasnya, anda dapat melihat lampiran Permendikbud nomor 37 tahun 2018 tentang Kompetensi Dasar dan Kompetensi Inti Kurikulum 2013 revisi mulai dari nomor urut 1 sampai dengan nomor urut 61 yang dapat anda unduh pada tombol unduhan dibawah ini :
Surat Keputusan dan lampiran Permendikbud nomor 37 tahun 2018 tentang Kompetensi Dasar dan Kompetensi Inti K13 revisi
Demikian yang dapat saya sampaikan terkait dengan perubahan pedoman KI dan KD Kurikulum 2013 revisi tanggal 14 Desember 2018. Semoga bermanfaat.