Ditulis oleh: Ditulis pada: Wednesday, March 18, 2020
Sehubungan dengan informasi penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) semester 1 segera disalurkan, salah satu persyaratan TPG tersebut bisa cair yaitu status validasi tunjangan di info GTK harus valid terlebih dahulu. Saat ini laman info.gtk.kemdikbud.go.id sudah dapat diakses, silahkan anda periksa status akun anda untuk memastikan semuanya valid.
Pada kesempatan ini saya ingin membagikan trik tentang cara cepat login info GTK untuk semua guru secara sekaligus tanpa harus login satu - persatu, mengingat jika login satu persatu menurut saya selai harus hapal alamat email masing - masing GTK, waktu yang diperlukan pun menjadi lama. Oleh sebab itu, trik yang paling cepat yaitu dengan login menggunakan akun operator sekolah.
Untuk cek info GTK menggunakan akun operator sekolah, mari ikuti langkah - langkahnya seperti berikut :
- Buka url https://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/;
- Pilih
Login
lalu pilih ladi padaManajemen Sekolah
; - Masukan alamat email dan password sebagai operator dapodik lalu tekan tombol
KELOLA DATA SEKOLAH
; - Tekan tombol
KELOLA DATA POKOK
, kemudian arahkan kursor tepat pada menuGURU DAN TENDIK
; - Pilih nama guru lalu geser kesamping kiri dan pilih profil guru seperti gambar berikut;
- Setelah profil guru terbuka, silahkan scroll kebawah dan klik tepat pada
Info GTK
. Dari sinilah anda akan diarahkan langsung pada laman info.gtk.kemdikbud.go.id tanpa harus login dengan akun GTK.
Dari cara diatas tersebut, dapat disimpulkan bahwa waktu yang dibutuhkan untuk mengakses info GTK akan lebih cepat dibanding dengan login menggunakan akun guru masing -masing.
Demikian trik yang dapat saya bagikan, silahkan anda coba dan bandingkan sendiri lebih praktis login dengan menggunakan akun operator sekolah atau login dengan akun guru masing - masing.
CATATAN :
Apabila diketahui status validasi tunjangan profesi telah Valid namun perlu verifikasi dinas, jangan lupa pada bagian verifikasi data tunjangan profesi perlu anda tekan tombol Cek data pada webservice BKN
.