Skip to main content

Perubahan Tanggal Kelulusan SD/SMP/SMA/SMK dan SLB Sederajat Tahun 2020

Berikut kami sampaikan tentang perubahan tanggal kelulusan bagi satuan pendidikan SD/SMP/SMA/SMK dan SLB Sederajat Tahun 2019/2020 yang diterbitkan oleh Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Persesjen Kemdikbud) nomor 5 tahun 2020.

Sebelum diterbitkannya Persesjen Kemdikbud nomor 5 tahun 2020 tentang tentang spesifikasi teknis, bentuk, dan tata cara pengisian blangko ijazah pendidikan dasar dan pendidikan menengah tahun pelajaran 2019/2020, Persesjen Kemdikbud nomor 2 tahun 2020 pada pasal 7 berbunyi :

  1. Tanggal penerbitan Ijazah SMP, SMA, SMK, dan SPK dilakukan sesuai dengan tanggal pengumuman hasil ujian nasional.
  2. Tanggal penerbitan Ijazah SD, SDLB, SMPLB dan SMALB dilakukan sesuai dengan tanggal pengumuman hasil ujian sekolah.
  3. Tanggal penerbitan Ijazah Pendidikan Kesetaraan dilakukan sesuai dengan tanggal pengumuman kelulusan dari Satuan Pendidikan.

Sehubungan karena ujian nasional dan uji kompetensi keahlian tahun pelajaran 2019/2020 telah dinyatakan batal dilaksanakan berdasarkan kebijakan pendidikan dalam masa darurat penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, maka ketentuan mengenai spesifikasi teknis, bentuk, dan tata cara pengisian blangko ijazah pendidikan dasar dan pendidikan menengah tahun pelajaran 2019/2020 perlu dilakukan penyesuaian, khususnya pada pasal 7 dari 3 ayat menjadi 5 ayat.

Tanggal Kelulusan SD/SMP/SMA/SMK dan SLB Sederajat Tahun 2020

Dibawah ini adalah bunyi pada pasal 7 ayat 1 (point 1, b, dan c), ayat 2, ayat 3, ayat 4 dan ayat 5 pada Persesjen Kemdikbud nomor 5 tahun 2020 :

  1. Tanggal kelulusan SD, SDLB, SMP, SMPLB, SMA, SMK, SMALB, Program Paket A, Program Paket B, Program Paket C, atau sederajat ditetapkan secara nasional sebagai berikut:
    • Kelulusan SD, SDLB, Program Paket A atau sederajat ditetapkan tanggal 15 Juni 2020;
    • Kelulusan SMP, SMPLB, Program Paket B atau sederajat ditetapkan tanggal 5 Juni 2020;
    • Kelulusan SMA, SMALB, SMK, Program Paket C atau sederajat ditetapkan tanggal 2 Mei 2020; dan
  2. Ketentuan tanggal kelulusan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) juga berlaku untuk SILN dan SPK.
  3. Kelulusan dituangkan melalui surat keterangan lulus dan ditandatangani oleh Kepala Sekolah atau pejabat lain yang ditunjuk oleh pejabat yang berwenang.
  4. Surat keterangan lulus sebagaimana yang dimaksud pada ayat (3) mencantumkan rata - rata nilai ujian sekolah/rata -rata nilai ujian pendidikan kesetaraan.
  5. Tanggal penerbitan ijazah paling cepat sama dengan tanggal kelulusan.

Dari perubahan Persesjen Kemdikbud ini, maka anda dapat mengetahui dengan jelas bahwa tanggal kelulusan SD, SDLB, Program Paket A atau sederajat ditetapkan tanggal 15 Juni 2020 dan tanggal kelulusan SMP, SMPLB, Program Paket B atau sederajat ditetapkan tanggal 5 Juni 2020.

Sedangkan tanggal kelulusan SMA, SMALB, SMK, Program Paket C atau sederajat ditetapkan tanggal 2 Mei 2020.

  1. Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian dan Kebudayaan nomor 2 tahun 2020
  2. Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian dan Kebudayaan nomor 5 tahun 2020

Demikian yang dapat kami informasikan mengenai perubahan tanggal kelulusan SD/SMP/SMA/SMK dan SLB Sederajat Tahun ajaran 2019/2020. Semoga bermanfaat.


Berbagi itu peduli:

Comment Policy:

Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui. Untuk komentar out of topics silahkan masuk ke Forum Tanya Jawab
Buka Komentar
Buka Komentar
Jangan Diklik!

Menarik Untuk Dibaca Juga:


PrivacySitemap
©2021 SELINTAS