Ditulis oleh: Ditulis pada: Saturday, May 06, 2023
Pemanfaatan teknologi yang optimal dapat menghadirkan lompatan kemajuan di bidang Pendidikan. Pemerintah melalui Kemendikbud menghadirkan akun pembelajaran untuk mendorong pembelajaran yang berbasis teknologi.
Akun Pembelajaran adalah akun elektronik dengan domain belajar.id yang diterbitkan oleh Kemendikbud dan nantinya akun tersebut dapat digunakan oleh seluruh peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan untuk mengakses aplikasi pembelajaran berbasis elektronik setelah dilakukan aktivasi.
Akun pembelajaran mendukung Kegiatan belajar dari rumah dimasa pandemi dan juga mendukung proses pembelajaran pada satuan pendidikan melalui penerapan teknologi informasi dan komunikasi di masa yang akan datang. Akun pembelajaran dapat digunakan peserta didik mulai dari Sekolah Dasar (SD), program paket A kelas 5 dan kelas 6, Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan program Paket B kelas 7 sampai dengan kelas 9, Sekolah Menengah Atas (SMA) dan program paket C kelas 10 sampai dengan kelas 12, Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) kelas 10 sampai dengan kelas 13 serta SLB kelas 5 sampai dengan kelas 12.
Akun pelajaran juga dapat digunakan oleh para guru dan tenaga kependidikan pada jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah yang meliputi kepala sekolah, operator pendataan (OPS dapodik), guru dan peserta didik.
Akun pembelajaran berupa akun Google dengan domain @belajar.id. Selain bebas biaya, akun pembelajaran otomatis dapat mengakses beragam aplikasi pendukung pembelajaran dalam G Suite for education yang sekarang sudah banyak digunakan public diantaranya seperti surat elektronik (emai), penyimpanan dan pembagian ke bagian dokumen secara elektronik, pengelolaan administrasi pembelajaran secara elektronik elektronik, penjadwalan proses pembelajaan secara elektronik, pelaksanaan proses pembelajaran secara daring.
Lihat juga:
Cara reset akun belajar.id
Ada 5 (lima) tahapan yang harus dilakukan untuk mengakses dan mengaktifkan akun pembelajaran diantaranya adalah :
- operator pendataan masuk ke laman pd.data.kemdikbud.go.id;
- operator pendataan mengunduh arsip CSV yang berisi data nama akun atau password satuan pendidikannya;
- operator pendataan wajib membagikan akun pembelajaran kepada pengguna untuk mengaktifkan akunnya masing - masing;
- untuk mengaktifkan akun pembelajaran, masukan user ID dan password akun pembelajaran yang diterima dari operator pendataan untuk login di mail.google.com; dan
- pengguna harus menyetujui syarat dan ketentuan penggunaan akun pembelajaran serta wajib mengubah kata sandi atau password dengan kata sandi yang dipilih oleh pengguna.
Akun pembelajaran yang dibagikan oleh operator pendaaan bersifat optional. Artinya boleh anda gunakan atau tidak, namun akun tersebut adalah salah satu jalur komunikasi resmi antara Kemendikbud kepada GTK dan peserta didik. Kedepannya berbagai materi dan informasi yang bersumber dari Kemendikbud akan dikirimkan melalui alamat email akun pelajaran. Anda tidak perlu takut karena kerahasiaan data dijamin aman, segala informasi dokumen serta aktivitas pembelajaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ayo segera aktifkan akun pembelajaran dengan 5 langkah mudah dan segera kunjungi website www.belajar.id.
sumber: https://belajar.id