Ditulis oleh: Ditulis pada: Monday, September 20, 2021
Instrumen Survey Lingkungan Belajar berdasarkan surat edaran Kemdikbudristek No 1424/ H4/ PG. 00. 02/ 2021 bahwa dalam pelaksanaan Asesmen Nasional, seluruh Kepala Sekolah dan Guru diharuskan untuk mengisi instrumen Survei Lingkungan Belajar sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
Survei Lingkungan Belajar ini bertujuan untuk memotret berbagai aspek yang terkait dengan lingkungan belajar di kelas ataupun di jenjang sekolah, sehingga hasil asesmen nasional secara komprehensif dapat memberikan profil sekolah dari input- proses- output. Tiap respon yang diisi diharapkan bisa mencerminkan keadaan sekolah yang sesungguhnya dan menjadi informasi yang reflektif. Oleh sebab itu, data yang benar akan menjadi dasar perbaikan yang akurat.
Yuuk.. Laksanakan Asesmen Nasional secara jujur dan berintegritas!
Informasi mengenai pengisian Survei Lingkungan Belajar bagi kepala sekolah dan guru dapat di akses oleh operator sekolah pada halaman https://dashboardslb.kemdikbud.go.id/, sebaliknya pengisian survei lingkungan belajar dapat di akses oleh kepala sekolah dan guru pada halaman: https://surveilingkunganbelajar.kemdikbud.go.id/.
Cara Operator atau proktor mengunduh kartu login bagi kepala sekolah dan guru yang terpilih untuk mengisi instrumen Survei Lingkungan Belajar( SLB).
Sebelum kepala sekolah dan guru mulai mengisi instrumen Survei Lingkungan Belajar( SLB), operator sekolah atau proktor wajib mengunduh kartu login dengan membuka link https://dashboardslb.kemdikbud.go.id/, login menggunakan akun SSO yang terdaftar di https://sdm.data.kemdikbud.go.id/ berupa email dan password yang biasa digunakan login di vervalpd maupun vervalptk dan vervalponsel.
Setelah login berhasil akan ditampilkan beberapa data guru yang terpilih untuk mengisi SLB, silahkan cetak secara kolektif dengan mengklik tombol Cetak Kartu SLB ataupun cetak kartu per-individu.
Kapan Pelaksanaan Pengisian Survei Lingkungan Belajar?
Berikut adalah jadwal pengisian survei lingkungan belajar oleh kepala sekolah dan guru pada masing – masing jenjang sekolah:
- Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), MAK, Paket C, serta yang sederajat mulai hari Senin– Kamis, tanggal 20– 23 September 2021;
- SMA, MA, dan yang sederajat mulai hari Senin– Kamis, tanggal 27– 30 September 2021;
- SMP, MTs, Paket B, dan yang sederajat mulai hari Senin– Kamis, tanggal 4– 7 Oktober 2021;
- SD, MI, Paket A, dan yang sederajat Gelombang I: Senin– Kamis, 8– 11 November 2021;
- SD, MI, Paket A, dan yang sederajat Gelombang II: Senin– Kamis, 15– 18 November 2021.
Pengisian instrumen survei lingkungan belajar dalam jangka waktu 4 hari sesuai dengan jadwal asesmen nasional sekolah masing- masing, bisa dengan menggunakan perangkat pc, laptop, ataupun gawai sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan tadi.
Berikut yang perlu diperhatikan sebelum memulai login Survei Lingkungan Belajar( SLB):
Pastikan anda sudah memperoleh kartu survei lingkungan belajar yang dibagikan oleh operator sekolah/proktor, setelah itu buka link https://surveilingkunganbelajar.kemdikbud.go.id/. Masukan nomor NPSN, token, NIK, tanggal/bulan/tahun pada masing – masing kolom yang tertera sesuai dengan kartu kartu survei lingkungan belajar.
Demikian informasi tentang cara mengisi Survei Lingkungan Belajar oleh Kepala Sekolah dan Guru, mudah- mudahan bermanfaat.